Tongtek Pakai Petasan di Pati Berujung Tawuran, Belasan Pemuda Ditangkap Polisi

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Kegiatan membangunkan sahur atau tongtek di Pati, Jawa Tengah, berujung tawuran antar dua kelompok pemuda. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang luka-luka.

Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (15/3) dini hari. Dua kelompok yang terlibat tawuran berasal dari Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah pemuda Desa Baturejo sedang berkumpul di perempatan Dukuh Ronggo sambil menunggu waktu sahur. Tidak lama kemudian melintas rombongan pemuda dari Desa Wotan yang sedang melakukan kegiatan tongtek sambil menyalakan kembang api.

"Rombongan pemuda Desa Wotan melintas sambil melakukan kegiatan tongtek dan menyalakan kembang api yang diarahkan ke arah pemuda yang sedang berkumpul. Berawal dari situ, terjadi kesalahpahaman hingga berujung perkelahian," kata AKP Sahlan dalam keterangannya, Senin (16/3).

Salah satu pemuda Desa Baturejo berinisial DWU (26) mengalami luka di bagian kepala karena dipukul menggunakan dengan tangan kosong. Ia sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukolilo I.

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi dari saksi terkait identitas para pemuda yang terlibat, kami langsung melakukan penelusuran dan mengamankan mereka di Desa Wotan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sahlan.

Selain DWU, pelaku lainnya dari Desa Baturejo ialah SJ (23), MA (19) dan AW (23). Sedangkan dari Desa Wotan yakni DF (21), MDP (19), AK (17), KBA (16), MWAG (16), RAF (19), VAA (16), DPW (15), NF (18) dan SN (19). Mereka dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Meski begitu Sahlan memastikan kasus ini tidak sampai ke pengadilan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui restorative justice usai mediasi yang melibatkan pihak desa, sekolah, tokoh masyarakat dan orang tua para pelaku.

"Sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar. Sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pembinaan dari kepolisian," ujar Sahlan.

Wajib Lapor

Para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor. Sahlan bilang langkah itu diambil sebagai bentuk pembinaan kepada mereka.

"Mereka diwajibkan lapor pada malam takbir, hari Lebaran Idul Fitri, serta setiap Senin dan Kamis. Hal itu sebagai upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sahlan juga mengingatkan telah ada larangan tongtek dan penggunaan sound horeg di wilayah Sukolilo. Masyarakat diminta untuk mematuhinya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu konflik antar warga,” pungkas Sahlan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Lampung Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Pelabuhan Bakauheni
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
TERPOPULER: Ustaz Khalid Basalamah Tanya ke Daniel Mananta, Giliran Ustaz Syam Terseret Isu Pelecehan
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Mensesneg Pimpin Rakor Bahas Pengawasan Program Strategis Presiden di Kantor Kemhan
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 388 Sepeda Motor Pemudik Lebih Awal dalam Program Mudik Gratis 2026
• 20 jam lalupantau.com
thumb
X tetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia jadi 16 tahun
• 30 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.