MEDAN, iNews.id - Emak-emak di Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengejar dan menabrak dua penjambret viral di media sosial. Perempuan tersebut nekat mengejar pelaku setelah gelang emas miliknya dirampas di jalan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Bromo hingga persimpangan Jalan A.R. Hakim, Kota Medan. Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang perempuan terjatuh di persimpangan jalan setelah menabrak sepeda motor pelaku.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, menjelaskan kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Bromo. Tiba-tiba dua pria yang berboncengan, yakni Yusuf dan Heru Rahmat, memepet korban.
Kedua pelaku kemudian merampas gelang emas yang masih melingkar di tangan korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tidak terima barang berharganya dirampas, korban langsung berteriak dan mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di jalan raya.
Setibanya di lampu merah persimpangan Jalan A.R. Hakim, pelaku memutar arah sepeda motor dan melawan arus. Mengetahui hal tersebut, korban terus mengejar hingga akhirnya terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor. Warga yang berada di lokasi kemudian mengamuk dan memukuli pelaku hingga babak belur.
Petugas dari Polsek Medan Area yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis dalam kasus penjambretan serupa.
"Tersangka keduanya adalah residivis kasus yang sama. Kita memberikan semangat kepada korban dan ucapan terima kasih karena berani dan berhasil mengamankan ataupun menabrak kedua tersangka," ujar Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Senin (16/3/2026).
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Medan Area dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 hingga 12 tahun.
Original Article




