Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga hari ini, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan ini diambil untuk memecah penumpukan arus kendaraan sekaligus meringankan beban biaya perjalanan masyarakat pada periode mudik Lebaran 2026/Idulfitri 1447 H.
Plh. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani menjelaskan diskon tarif ini menyasar enam ruas utama yang dikelola Hutama Karya, yakni Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Selain itu, potongan harga juga berlaku di ruas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).
Selain itu, fasilitas potongan tarif 30% ini juga diperluas ke Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha perseroan, PT Hutama Marga Waskita.
Baca Juga
- Mudik 2026, Truk Dilarang Melintas Tol Trans Sumatra per 13-29 Maret
- Jelang Arus Mudik, Ini Kesiapan Hutama Karya di Tol Trans Sumatra
- Truk Barang Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatra Jelang Lebaran, Berlaku Mulai 13 Maret
Secara teknis, diskon berlaku dua arah bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi. Di mana, potongan tarif tol sebesar 30% diberlakukan pada periode 15–17 Maret 2026 serta 26–28 Maret 2026.
Khusus untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 30% tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 17 Maret 2026 pukul 07.00 WIB, serta 26 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2026 pukul 07.00 WIB.
Lebih lanjut, berikut rincian tarif sejumlah ruas tol usai diskon 30%:
1. Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu AgungRuas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia. Pemberlakuan potongan tarif 30% dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:
Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
- Golongan IV& V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250
- Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke Bakauheni)
- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
- Golongan IV& V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500
- Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp132.500
- Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp198.000
- Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp265.000
- Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp120.000
- Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp180.000
- Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp240.000
- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500
- Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp82.000
- Golongan IV& V: Rp156.000 menjadi Rp109.000
Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. serta Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 30% diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama dengan rincian sebagai berikut:
Kisaran–Pangkalan Brandan- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000
- Golongan II&III: Rp396.500 menjadi Rp367.500
- Golongan IV&V: Rp530.000 menjadi Rp491.500
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000
- Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500
- Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500
- Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000
- Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500
- Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000
- Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500
- Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600
- Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200
- Golongan IV& V: Rp446.500 menjadi Rp377.650
- Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500
- Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500
- Golongan IV& V: Rp130.000 menjadi Rp91.000





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533491/original/042852200_1773739346-6.jpg)