Grid.ID - Kediaman Inara Rusli yang menjadi TKP kasus bersama Insanul Fahmi kosong saat dilakukan olah TKP. Disebut oleh kuasa hukum Insanul Fahmi, kediaman yang sebelumnya milik Virgoun itu sedang dijual.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto menyebut saat dilakukan olah TKP, Inara Rusli tak ada di lokasi. Tak ada di lokasi yang menjadi TKP kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan Inara Rusli dengan suami sah Wardatina Mawa.
“Ya kalau eh uji TKP kan kebetulan Inara nggak ada di lokasi. Kan rukonya atau tempat yang diuji TKP itu kan kosong kan, jadi nggak ada orang di sana,” ujar Tommy Tri Yunanto ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Kuasa hukum Insanul Fahmi menyebut bahwa rumah tersebut sedang dijual. Inara Rusli sendiri berada di tempat lain dengan didampingi kuasa hukumnya, Daru Qunthy.
“Jadi tadi didampingi oleh kuasa hukum, terus masuk ke dalam juga kondisi kosong karena kan rencana memang eh kabarnya udah mulai dipasarkan untuk dijual ya. Heeh, kan gitu. Jadi eh sementara waktu, jadi itu kosong,” terangnya.
“Terus tadi diuji TKP, eh tidak melihat anak-anak,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wardartina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Dimana Insanul Fahmi diduga berhubungan dengan Inara Rusli dalam perkawinan dengan Wardatina Mawa.
Kasus Wardatina Mawa melawan Inara Rusli san Insanul Fahmi ini pun masuk ke tahap penyidikan. Pihak Kepolisian pun sudah melakukan olah TKP di kediaman Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat.(*)
Artikel Asli



