Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen pada Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDGB Maret 2026, Selasa (17/3).
Perry menuturkan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan asesmen prospek perekonomian, serta berbagai tantangan global dan domestik, terutama dampak dari konflik di Timur Tengah.
“Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah, serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” ucap Perry.
Ke depan, Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal dari potensi eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tutur Perry.




