Ketua MUI Kecam Israel Tutup Al-Aqsa: Pelanggaran Serius Hukum Internasional

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah umat Islam di sana pada saat Bulan Ramadan oleh Israel. Hal itu dinilainya telah melanggar hukum Internasional.

"Terkait dengan penutupan Masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah bagi umat Islam, saya mengecam keras tindakan otoritas pendudukan Israel ini," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (17/3).

"Tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, penghinaan terhadap kebebasan beragama, dan bentuk nyata dari kebijakan diskriminatif dan represif terhadap umat Islam di Palestina," sambungnya.

Menurut Sudarnoto, Masjid Al-Aqsa adalah salah satu situs suci terpenting bagi umat Islam di dunia dan berada di wilayah Palestina yang sedang dijajah oleh agresor Israel.

Oleh karena itu, kata Sudarnoto, segala pembatasan, penutupan, dan pelarangan ibadah tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan bagian dari kebijakan pendudukan yang menindas Rakyat Palestina.

"Penutupan dan pelarangan ibadah di Masjid Al-Aqsha merupakan pelanggaran terhadap berbagai prinsip dan instrumen hukum internasional," kata dia.

Pelanggaran instrumen hukum yang dimaksudnya yakni:

"Tindakan Israel tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan universal, merusak kehidupan beragama, serta memperlihatkan pola kebijakan yang semakin represif terhadap umat Islam di Palestina," ucap Sudarnoto.

Menurutnya, penutupan masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah ini menimbulkan dampak yang sangat serius, antara lain:

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap sikap dan kecaman yang disampaikan oleh para Menlu berbagai negara muslim yang menolak keras kebijakan Israel tersebut dan mendesak agar akses ibadah umat Islam ke Masjid Al-Aqsa segera dibuka kembali," ucapnya.

"Saya mendorong komunitas internasional, khususnya PBB untuk mengambil langkah nyata dan tegas guna memastikan perlindungan terhadap tempat-tempat suci serta menghentikan berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," sambungnya.

Dia pun menyerukan sejumlah hal kepada umat Islam:

"Perjuangan membela Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina bukan hanya persoalan umat Islam semata, tetapi merupakan bagian dari perjuangan universal untuk menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Buka Lelang Waste to Energy Tahap Dua, Badan Usaha Nasional Boleh Ikut
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Nestapa Buruh Jabar, 157 Perusahaan Bermasalah Pemberian THR
• 53 menit lalukompas.id
thumb
7 Polisi Polda NTT Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Rp375 Juta, Dirresnarkoba Nonaktif Diperiksa Propam
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
MK Minta DPR dan Pemerintah Atur Ulang UU Soal Uang Pensiun Pejabat Negara
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Dampak Perang Timur Tengah, Pemerintah Pertimbangkan WFA untuk Kurangi Konsumsi BBM Masyarakat
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.