Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan aduan tersebut diberi nama Sahabat Gizi 127 (SAGI 127).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan aduan bisa disampaikan lewat telepon, WA, maupun email. Menurutnya, layanan aduan dibuat agar setiap kendala distribusi atau kualitas makanan dapat segera diperbaiki secara sistematis.
Advertisement
"Kami sudah memiliki laporan pengaduan yang disebut dengan Sahabat Gizi 127 dan itu 24 jam dilayani. Baik melalui telepon, WA, maupun email. Dan pasti ditindaklanjuti," kata Dadan seusai bertemu Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3).
Namun demikian, kata Dadan, sejumlah kendala dalam sistem ini tetap ada. Salah satunya aduan yang terlambat direspons. Namun Dadan pastikan tindak lanjut dari sebuah aduan sangat bergantung pada kompleksitas masalah yang dilaporkan oleh masyarakat di lapangan.
"Ya tergantung masalahnya. Harusnya dalam waktu singkat sudah bisa (ditangani)," ujarnya.




