2 Tervonis Pembunuh Brigadir Nurhadi Ajukan Banding

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Jejak Karir Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi (kanan). (Sumber: aceh.tribunnews.com)

MATARAM, KOMPAS.TV – Dua tervonis kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas putusan hakim pengadilan tingkat pertama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, membenarkan adanya upaya hukum banding oleh dua tervoniskasus tersebut, yakni I Made Yogi Purusa Utama dan I Gde Aris Chandra Widianto.

"Iya, keduanya baru menyatakan banding. Memori bandingnya belum masuk," kata dia, di Mataram, Selasa (17/3/2026), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Kompol Yogi Resmi Dipecat oleh Polda NTB terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kelik menyebut bahwa jaksa penuntut umum (JPU) juga menyatakan akan melakukan upaya hukum yang sama.

"JPU juga mengajukan banding," ujar dia.

Sementara, Suhartono yang merupakan perwakilan tim penasihat hukum Made Yogi, menyampaikan hal senada.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih meyusun memori banding.

"Tinggal memori banding belum, ini masih kami susun," ucapnya.

Menurutnya, banyak pertimbangan dari kliennya sehingga mengajukan upaya hukum lanjutan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • pembunuhan brigadir nurhadi
  • brigadir nurhadi
  • pembunuhan
  • nusa tenggara barat
  • pengadilan negeri mataram
  • i made yogi purusa utama
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Porter Gambir Curhat Masih Ada yang Bayar Seadanya padahal Ditentukan E-Porter
• 13 jam laludetik.com
thumb
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden 
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kepala BGN: MBG Libur Selama Lebaran, Negara Hemat Rp 5 T
• 5 jam laludetik.com
thumb
Macet 20 Km di Pelabuhan Gilimanuk: Ada Pemudik 24 Jam Masih Antre Masuk Kapal
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.