OJK Cabut Izin Usaha Tennet HQ, Wajib Hentikan Kegiatan Penyimpanan Aset Kripto

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Tennet Depository Indonesia  (Tennet HQ) sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital termasuk aset kripto seperti Bitcoin Cs.

Pencabutan izin tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2025.

OJK menyatakan, pencabutan izin usaha berlaku sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

"Keputusan Pencabutan Izin Usaha tanggal 12 Maret 2026," ulas Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital OJK Djoko Kurnijanto dalam pengumumannya Selasa (17/3/2026). 

Disebutkan Dengan keputusan tersebut, Tennet Depository Indonesia diwajibkan untuk segera menghentikan seluruh kegiatan usaha sebagai pengelola tempat penyimpanan aset keuangan digital termasuk aset kripto. Perusahaan juga diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih berjalan.

“Dengan dicabutnya izin usaha sebagaimana dimaksud, Tennet Depository Indonesia agar melaksanakan penyelesaian kewajiban sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku,” ujar Djoko dalam keterangan resmi.

OJK menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi dan penguatan tata kelola dalam industri aset keuangan digital di Indonesia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuliner Kereta Hadirkan Berbagai Sajian Menu Baru di Angleb 2026
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
AS Investigasi Perdagangan, Airlangga Pastikan 1.819 Produk Indonesia Tetap Dapat Tarif 0 Persen
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Emiten RS Mitra Keluarga (MIKA) Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Liga Muslim Dunia Salurkan Bantuan Rp 4,5 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Inara Rusli Ungkap Permintaan Maaf ke Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Tengah Polemik yang Sedang Memanas
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.