Pria Mabuk di Bogor Diringkus Polisi Usai Ancam Bunuh Mantan Istri

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Seorang pria berinisial IP (44) ditangkap polisi di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai mengancam mantan istrinya.

"Anggota Polsek Tamansari telah melaksanakan giat quick response laporan 112 perihal adanya pengaduan tentang diduga melakukan tindakan pengancaman," kata Kapolsek Tamansari Ipda Azis Hidayat, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: Aksi Perampok Siksa Lansia di Bogor Terungkap Lewat Penyamaran Polisi

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Hasil pengecekan terhadap Pelapor dari laporan melalui call center 112, diamankan laki-laki yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan kalimat 'saya akan bunuh kamu'," ujarnya.

Tak hanya kepada mantan istrinya, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap anaknya. Saat kejadian, pelaku sedang dalam keadaan mabuk.

"Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamansari guna mendapatkan tindak lanjut, situasi dalam keadaan aman kondusif," ucapnya.

Baca juga: Diduga Sakit, Pemudik Asal Cianjur Meninggal di Pinggir Jalan Cileungsi




(rdh/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Perang AS vs Iran, MUI Minta Pemerintah Tetap Optimistis
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Jelang Lebaran, Prabowo Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Harga Minyak Melonjak, Kekhawatiran Fiskal Tekan IHSG
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Bonus Asean Para Games ke-13 Thailand Cair, Menpora: Ini Komitmen Pemerintah Menghargai Perjuangan Atlet
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Danantara Buka Pendaftaran DPT Calon Mitra Proyek Waste-to-Energy
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.