PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS) mulai 28 Maret 2026 tak boleh hanya berhenti sebagai regulasi.

DPR RI mendesak dunia pendidikan, khususnya guru, untuk benar-benar siap dan tidak lagi gagap teknologi alias 'gaptek'

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan kesiapan tenaga pendidik menjadi kunci agar kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berjalan efektif.

"Jangan sampai kemudian dengan alasan 'saya orang kolonial, saya zaman dulu' gitu, jadi sudah bukan generasinya. Enggak bisa begitu sekarang karena harus semuanya dikenalkan, harus akrab, harus bisa beradaptasi," kata Fikri, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, implementasi PP TUNAS harus dibarengi dengan perubahan peran guru, bukan sekadar mengajar, tetapi juga menjadi fasilitator literasi digital bagi siswa.

Fikri merinci, ada tiga langkah yang harus dilakukan sekolah. Pertama, guru wajib dibekali pemahaman keselamatan digital agar mampu membimbing siswa memilah konten positif dan negatif.

Kedua, peran guru Bimbingan Konseling perlu diperluas untuk menangani konflik digital dan perundungan siber.

“Kemudian yang ketiga, adalah transformasi Siswa, mengubah pola pikir siswa dari sekadar konsumen pasif algoritma menjadi kreator konten yang beretika dan produktif,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan teknis yang mewajibkan platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun secara bertahap.

Fikri menilai kebijakan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menghadapi dominasi algoritma digital yang selama ini membentuk perilaku anak.

"Sekarang pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma," ujarnya mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa kesiapan di lapangan. Sekolah harus menjadi pusat literasi digital sekaligus ruang aman bagi siswa dari ancaman di dunia maya.

"Ekosistem digital ini bagaimana supaya aman, pemerintah sudah membuat regulasi. Sekolah dan guru harus menjadi fasilitator literasi yang mengintegrasikan keselamatan digital dalam pengawasan," pungkasnya.(rpi/raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Padat! 24 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Begini Situasinya | 17 MARET 2026
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kedubes Rusia sayangkan warganya kelola lab gelap narkoba di Bali
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 18 Maret 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Malam Ini, Pelabuhan Merak Semakin Ramai Pemudik
• 13 jam laludetik.com
thumb
Ada Jakarta Bedug Kolosal Malam Takbiran, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sudirman-Thamrin
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.