KPK Respons Bantahan Gus Alex Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: Nanti Terungkap di Persidangan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan, dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji tambahan akan dibuka di persidangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas bantahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex soal dugaan aliran dana dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap secara detil terkait dengan konstitusi perkaranya. Bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditangkap bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi dalam proses penerimaan aliran uang dari pihak, termasuk soal penerimaan aliran uang,” papar dia di KPK, Selasa (17/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Dalami Motif Bupati Cilacap Berikan THR ke Forkompinda, Termasuk Aparat Hukum

Menurut Budi, seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan proses yang terjadi, akan diurai di hadapan hakim. Dia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar bisa mencermati fakta yang terungkap.

"Ketika nanti sudah masuk ke tahap persidangan untuk bisa sama-sama mengikuti, bisa sama-sama mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan," ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KEK MNC Lido City dan MNC Peduli Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Bazar Ramadhan Soekarno Park
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Hacker Korea Utara Lakukan Serangan Siber Lewat KakaoTalk, Menyamar untuk Sebar Malware
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Jelajahi Hidden Gems Bangkok, Temukan Sisi Kota yang Autentik
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenag Umumkan 97.122 Guru Lulus Sertifikasi 2026, Berhak Tunjangan Profesi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada Organ Tubuh Menua Lebih Cepat Akibat Gaya Hidup
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.