Digerebek di Depan Rumah Makan, 2 Pengedar Ini Nekat Bawa 10 Kg Ganja

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait tindak pidana narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Polisi turut menyita barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja.

“Mengamankan dua tersangka berinisial A (29) dan A (28) di daerah Grogol, Jakarta Barat, dengan barang bukti 10 kg ganja,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :
Setidaknya 400 Orang Tewas dalam Serangan Udara di Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Afghanistan

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap pada Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 20.06 WIB, di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja dengan total berat 10 kg yang dilakban berwarna cokelat.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :
Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Ardyanto Dinonaktifkan!

Ia menambahkan, saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diduga Stres Gegara Motornya Ditarik Leasing, Cucu Aniaya Kakek Sendiri
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Iran Konfirmasi Kepala Keamanan Ali Larijani Tewas Dibunuh Israel
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aturan Co-Payment Asuransi Bakal Kelihatan Dampaknya Tengah Tahun Ini
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bapanas Klaim Stok Daging Melimpah Tiga Kali Lipat Jelang Lebaran 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Empat Eks Anggota ZEROBASEONE Siap Debut jadi Boy Group Baru Tahun Ini
• 2 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.