Pramono Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah dari Rumah

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Aturan tersebut akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Ia menyebut kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada warga agar terbiasa memilah sampah dari rumah. 

Baca Juga :
Pascalongsor Sampah, Pemprov DKI Hentikan Open Dumping di Zona 4A Bantargebang

"Memang kami segera akan mempersiapkan bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah," ucap Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

"Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub, atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat," sambungnya.

Kebijakan tersebut diambil usai insiden longsor gunung sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tersebut kata Pramono juga tidak lagi mampu menampung seluruh sampah seperti sebelumnya.

Baca Juga :
Soroti Masalah Sampah, DPRD DKI Minta Pramono Maksimalkan Target RDF Rorotan

"Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Pemerintah Targetkan Pasar Karbon Transparan dan Berintegritas Tinggi
• 6 jam lalupantau.com
thumb
BMW Siapkan Sedan Listrik Baru, Ini Bocoran Spesifikasinya
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Video Netanyahu Dipertanyakan, Ini Detail Janggal yang Picu Isu Hasil Kecerdasan Buatan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Saham Konglomerat Rontok selama Ramadan, Dibayangi Isu MSCI hingga Konflik Iran
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa
• 13 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.