KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber uang yang disetorkan oleh perangkat daerah untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL).
“Kalau personal, mengapa kemudian memberikan? Nah, itu kan tanda tanya yang tentu harus dijawab dalam proses penyidikan nanti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026) seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, KPK juga mendalami kemungkinan bahwa dana tersebut berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki kepentingan proyek tertentu.
“Apakah kemudian uang-uang itu juga bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek? Ya, tentu itu juga harus dijawab proyek yang mana,” ujar dia.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Uang untuk Forkopimda di Kasus Pemerasan THR Cilacap
Menurut dia, KPK perlu mendalami sumber uang yang disetorkan tersebut untuk menelusuri efek domino dari kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Syamsul Auliya.
“Tentu efek dominonya bisa panjang, atau berefek ke modus-modus lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Baca juga: KPK akan Panggil Lagi Biro Travel dan Asosiasi Terkait Kuota Haji
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun, dia baru mengumpulkan Rp 610 juta sebelum ditangkap KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang