8,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Jelang Libur Lebaran, Baru 55% dari Target

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh)) t2025 sudah mencapai 8.362.090 SPT sampai dengan 16 Maret 2026. 

Data itu ditarik per pukul 00.00 WIB, Senin (16/3/2026), atau dua hari sebelum mulai periode cuti bersama dan libur Nyepi dan Idulfitri tahun ini. Jumlah itu juga baru mencapai 55,7% dari target penyampaian SPT sekitar 15 juta WP. 

"Jumlah SPT yang sudah dilaporkan sampai dengan tanggal 16 Maret pukul 24.00 adalah 8.362.090 SPT, terdapat penambahan sekitar 232.000 SPT kemarin," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti kepada Bisnis, Selasa (17/3/2026). 

Inge mengatakan bahwa kantor pelayanan DJP di seluruh wilayah akan menutup layanannya mulai 18 sampai dengan 24 Maret 2026 sehubungan dengan libur dan cuti bersama. 

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pelaporan SPT oleh wajib pajak (WP) masih bisa dilakukan secara daring melalui coretaxdjp.pajak.go.id. 

Inge mengimbau para WP yang membutuhkan bantuan untuk mengisi SPT tahunannya agar mengunjungi tutorial pelaporan SPT Tahunan melalui t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT. 

Baca Juga

  • DJP Imbau Wajib Pajak Lapor SPT sebelum Mudik Lebaran
  • 8,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax Jelang Libur Lebaran
  • Komunitas Konsultan Pajak Dampingi Wajib Pajak Laporkan SPT via Coretax

Adapun otoritas pajak menargetkan 15 juta WP melaporkan SPT sampai dengan 31 Maret 2026 untuk perorangan dan 30 April 2026 untuk WP badan. 

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa sudah menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya terus mengingatkan WP terkait dengan kewajibannya.  

"Kami remind melalui email blast, ada sekitar sampai 9 Maret, angka 8,65 juta email blast yang sudah kami sampaikan," terang Bimo pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026).  

Di sisi lain, Bimo turut mengaku belum melihat perlunya memperpanjang waktu pelaporan SPT.  

"Sampai hari ini kami belum melihat adanya urgensi untuk relaksasi atau untuk sanksi keterlambatan pelaporan SPT tahunan. Kami akan terus melakukan evaluasi sampai mendekati Lebaran untuk mengetahui apakah itu memang perlu mengeluarkan kebijakan relaksasi," pungkas Bimo.  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Periksa 15 Saksi
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Rakyat Ini Dukung Putusan MK, Hapus Kebijakan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara
• 7 jam laludisway.id
thumb
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran, Mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapolri Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Polri Presisi 2026 di Polda Metro Jaya
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Siap Terapkan WFH untuk Penghematan BBM 
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.