REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menghentikan agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Pernyataan ini menekankan bahwa eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah bukan hanya isu geopolitik, tetapi juga pelanggaran hukum internasional yang mengancam perdamaian dunia.
Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni, menegaskan bahwa penggunaan kekuatan sepihak oleh AS dan Israel melanggar prinsip kedaulatan negara dan menimbulkan risiko konflik global. Menurut Farouk, sikap diam Indonesia tidak lagi dapat diterima, mengingat negara ini dikenal menjunjung tinggi kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian.
Farouk menyerukan agar Indonesia mengambil langkah diplomatik yang tegas dan konsisten. Negara ini diminta untuk secara aktif mengingatkan Amerika Serikat bahwa setiap penggunaan kekuatan militer tanpa dasar yang sah merupakan pelanggaran hukum internasional, serta menekan penghentian agresi militer terhadap Iran. Selain itu, Indonesia diharapkan mengecam tindakan Israel yang terus memperburuk konflik, menunjukkan konsistensi moral dan politik luar negeri, serta menegaskan posisi tegas di pentas internasional.
CISFED juga mendorong Indonesia untuk mengurangi ketergantungan geopolitik dan geoekonomi terhadap Amerika Serikat melalui diversifikasi kerja sama strategis dengan negara-negara Muslim dan berkembang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian nasional sekaligus mengurangi pengaruh dominasi kekuatan tunggal di kawasan.
Selain itu, Indonesia dianjurkan memanfaatkan opini publik di Amerika Serikat yang cenderung menolak keterlibatan militer negaranya, sehingga membuka peluang bagi tekanan moral dan diplomatik internasional untuk menghentikan agresi. Farouk menambahkan, Indonesia sebaiknya mendorong pembentukan tatanan dunia multipolar yang adil dan seimbang, di mana setiap negara diperlakukan setara dan tidak ada lagi dominasi tunggal yang memungkinkan agresi tanpa akuntabilitas.
Terakhir, CISFED menekankan pentingnya peran Indonesia sebagai penghubung dialog regional, menjembatani komunikasi antara Iran, negara-negara Teluk, dan pihak lain di kawasan. Tujuannya adalah membangun arsitektur keamanan yang berbasis keadilan, dialog, dan kerja sama, sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang tercantum dalam konstitusi Indonesia.
Farouk menegaskan, sejarah akan mencatat sikap bangsa yang tidak diam saat hukum internasional dilanggar. “Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinannya, bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai aktor aktif yang berpihak pada keadilan,” ujarnya.




