Pemeran Video Viral Ojol vs Bule Ternyata WNA Australia! Link Durasi 17 Menit Diburu Netizen

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, BADUNG – Video viral berdurasi 17 menit berisi pengemudi ojol vs Bule di Bali bikin heboh dunia maya. Pemeran wanita dalam video itu ternyata seorang warga negara asing (WNA) asal Australia. Video yang menyebar luas di platform X dan Telegram ini memicu kegaduhan publik. Banyak orang berburu link untuk menonton konten tersebut.

Pencarian terkait “link video ojol Bali 17 menit” mencatat lonjakan besar sepanjang pertengahan Maret 2026, menduduki posisi teratas dalam tren pencarian online. Namun, di balik lonjakan pencarian ini, tersembunyi risiko kejahatan siber yang mengintai para pengguna internet yang penasaran.

Menanggapi dampak dari video viral tersebut, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) langsung bergerak cepat. Mereka membentuk tim patroli siber untuk menyelidiki asal-usul dan penyebar pertama dari konten yang dianggap merusak citra pariwisata Bali ini.

Tim patroli siber saat ini sedang melakukan pemeriksaan digital forensik untuk mengidentifikasi siapa yang pertama kali mengunggah video tersebut dan menyebarkannya ke publik.

Polisi menegaskan bahwa penyebaran video ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang sangat serius.

Sementara itu, spekulasi yang berkembang di dunia maya hanya memicu asumsi liar yang bisa merugikan pihak-pihak terkait, terutama ketika potongan video atau narasi yang tidak lengkap disalahartikan.

Waspada Link Palsu

Selain mengungkapkan penyebar video, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap jebakan phishing yang tersebar melalui link di Telegram dan X. Banyak tautan yang mengklaim sebagai “video full” justru mengarahkan pengguna untuk mengunduh file APK yang berbahaya.

Modus yang digunakan adalah dengan menyamar sebagai video lengkap, namun pada kenyataannya, file APK tersebut bisa memberikan akses penuh kepada peretas untuk mengontrol perangkat korban, bahkan membaca pesan singkat yang berisi kode OTP perbankan. Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak sembarangan mengklik atau membagikan link yang mencurigakan.

Ancaman Hukum bagi Penyebar Konten Asusila

Penyebar konten semacam ini tidak hanya menghadapi risiko kejahatan digital, tetapi juga sanksi hukum yang berat. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (1), penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Oleh karena itu, bijak dalam berinteraksi di media sosial adalah langkah utama untuk terhindar dari jeratan hukum dan kerugian pribadi.

Identitas Pemeran dalam Video Terungkap

Di balik video viral tersebut, terungkap bahwa wanita dalam video itu adalah seorang kreator konten dewasa berinisial MMJL alias Slo (23) asal Australia. Slo diketahui telah bekerja sama dengan dua pria warga negara asing (WNA) lainnya, yaitu NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.

NBS berperan sebagai pemeran pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol), yang dibeli seharga Rp 300 ribu. Sementara itu, ERB bertanggung jawab mengunggah video ke platform berbayar seperti OnlyFans dan X.

“Konten ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian dan menyebarluaskan video dengan cara yang dapat mendatangkan keuntungan. Jaket ojol yang digunakan untuk menciptakan kesan viral,” jelas Kapolres Badung, Joseph Purba, seperti dikutip harian.fajar.co.id, Rabu (18/3/2026).

Slo masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk tujuan wisata. Namun, dia menyalahgunakan visa tersebut untuk melakukan syuting video dewasa di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Bali. Polisi Bali kini sedang menyelidiki apakah ada pelanggaran lebih lanjut terkait izin tinggalnya di Indonesia.

Perempuan tersebut sering membagikan foto liburannya di pantai dengan pose seksi melalui akun Instagram-nya @slobyme. Dia juga pernah berkolaborasi dengan influencer lokal Bali, seperti @ojolmagank, yang merupakan pengemudi ojol di Bali, dalam pembuatan video yang mengundang perhatian banyak orang.

Peringatan untuk Masyarakat

Polisi Bali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh narasi yang belum tentu benar dan selalu berhati-hati saat berbagi informasi di dunia maya. Dengan banyaknya spekulasi dan potongan video yang disalahartikan, penting bagi kita semua untuk tidak ikut menyebarkan konten yang bisa merugikan pihak lain, apalagi jika itu melibatkan fitnah dan hoaks.

Bagi yang penasaran dengan video viral ini, pihak berwenang meminta agar tidak menyebarkan atau mengaksesnya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Lebih baik fokus pada hal-hal positif yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan digital kita.

Jangan Terjebak dalam Kejahatan Digital

Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya informasi tersebar di media sosial, namun juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya. Keamanan data pribadi dan kewaspadaan terhadap kejahatan siber jauh lebih penting daripada sekadar mengikuti tren atau mencari informasi yang belum tentu valid.

Semoga penanganan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak orang. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran Tinjau Kesiapan Arus Musik Nyepi dan Lebaran di Bekasi
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Begini Caranya Biar Uang THR Nggak Cuma Sekadar Numpang Lewat!
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mabes TNI Buka Penyelidikan Internal Terkait Kasus Andrie Yunus
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Baleg DPR Tangapi Putusan MK Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara Inkonstitusional
• 6 jam laludisway.id
thumb
Pasokan Batu Bara Sempat Seret, Listrik Dipastikan Aman saat Lebaran
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.