Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka di kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga di antaranya berpangkat perwira pertama.
Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu).
"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Yusri.
Soal target waktu TNI untuk merampungkan kasus ini, Yusri menyebut akan semaksimal mungkin sesuai harapan publik. Dia menyampaikan akan memproses dengan profesional kasus penyiraman Andrie Yunus yang dilakukan sejumlah prajuritnya ini.
"Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan," tegas Yusri.
Dia lalu memastikan sidang perkara ini akan dilakukan terbuka. "Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka," sambung Yusri.
Sebelumnya Yusri menyampaikan pihaknya telah menangkap 4 tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Yusri menyebut keempat tersangka yang diserahkan BAIS TNI tersebut bermatra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
"Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Yusri.
Yusri menyebut keempat tersangka itu bermatra AL dan AU. "Dari AL dan AU," imbuh dia.
(rdh/aud)




