Apa Langkah Jakarta Setelah Longsor Bantargebang?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel berikut?

  1. Apa langkah darurat Pemprov Jakarta setelah longsor Bantargebang?
  2. Bagaimana Jakarta menjaga layanan sampah tetap berjalan?
  3. Apa pembenahan jangka menengah yang disiapkan Pemprov Jakarta?
  4. Mengapa Pemprov Jakarta mulai menekankan pemilahan sampah?
  5. Ke mana arah kebijakan Jakarta setelah tragedi itu?
Apa langkah darurat Pemprov Jakarta setelah longsor Bantargebang?

Sesudah longsor di Zona 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Minggu (8/3/2026), Pemprov Jakarta lebih dulu fokus pada pemulihan area terdampak. Tim di lapangan membersihkan material longsoran, termasuk sampah yang masuk ke aliran kali di sekitar lokasi. Material itu lalu dipindahkan ke zona penimbunan lain agar area yang longsor bisa segera ditata ulang.

Langkah berikutnya ialah memperbaiki infrastruktur yang rusak. Turap kali di dua titik yang terdampak luapan air diperbaiki untuk mencegah gangguan baru. Pada saat yang sama, zona timbunan sampah dirapikan, terutama di Zona 3 Kepala Burung dan Zona 4 Besar, untuk menekan risiko longsor susulan.

Selama masa pemulihan, operasionalisasi pembuangan sampah tidak dihentikan total. Layanan tetap berjalan melalui tiga titik aktif, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 5. Namun, kapasitasnya hanya sekitar 4.000 ton per hari, jauh di bawah volume sampah harian Jakarta.

Karena itu, langkah darurat Pemprov tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjaga agar layanan publik tetap berjalan. Targetnya, operasionalisasi TPST kembali normal dalam waktu sekitar sepekan, tetapi dengan kondisi yang lebih aman dan terkendali.

Baca JugaTekan Beban Bantargebang, Jakarta Bangun Tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Bagaimana Jakarta menjaga layanan sampah tetap berjalan?

Ketika Bantargebang terganggu, Pemprov Jakarta berupaya menjaga alur pengangkutan sampah agar kota tidak kewalahan. Caranya ialah tetap membuka layanan pembuangan di zona-zona yang masih aman. Skema ini menjadi penyangga awal agar sampah dari Jakarta tetap bisa ditangani meski kapasitas Bantargebang menurun.

Selain mengandalkan tiga titik aktif di TPST, sebagian sampah juga dialihkan ke fasilitas lain. Di antaranya ke fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Bantargebang, RDF Plant Rorotan, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. Pengalihan ini penting untuk menahan lonjakan timbulan sampah yang tidak bisa seluruhnya masuk ke zona terdampak.

Setelah pekerjaan perbaikan di Zona 4 Besar selesai, kapasitas layanan direncanakan bertambah sekitar 1.500 ton per hari. Artinya, Pemprov Jakarta mencoba memulihkan operasionalisasi secara bertahap, bukan sekaligus, sambil tetap memperhitungkan faktor keselamatan di lapangan.

Langkah ini menunjukkan bahwa setelah longsor, fokus Jakarta bukan hanya membersihkan lokasi bencana. Pemerintah juga berusaha menjaga sistem pengelolaan sampah tetap stabil agar dampak longsor tidak menjalar menjadi krisis sampah baru di Ibu Kota.

Baca JugaTragedi Bantargebang Telan Tujuh Nyawa, Pengelola Dituntut Bertanggung Jawab
Apa pembenahan jangka menengah yang disiapkan Pemprov Jakarta?

Sesudah longsor, Pemprov Jakarta menegaskan bahwa beban Bantargebang harus dikurangi. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, Jakarta akan membangun tiga pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa. Rencana ini menjadi salah satu jawaban atas keterbatasan Bantargebang yang selama ini menampung hampir seluruh sampah Jakarta.

Tiga PLTSa itu direncanakan berada di Bantargebang, Tanjungan, dan Sunter. Fasilitas di Bantargebang akan mengolah sampah lama dan baru, sementara dua lokasi lain difokuskan untuk sampah baru. Dengan pembagian ini, Jakarta ingin mengurangi ketergantungan pada pola buang-angkut-tumpuk yang sudah lama menuai kritik.

Jika PLTSa berjalan dan RDF Rorotan beroperasi optimal, kapasitas pengolahan diperkirakan mencapai 6.500-7.000 ton per hari. Dengan begitu, sampah yang harus dibawa ke Bantargebang dapat ditekan drastis, dari 7.000-8.000 ton per hari menjadi sekitar 1.000 ton.

Kontrak proyek ini ditargetkan diteken pada Mei atau Juni 2026. Pembangunannya diperkirakan memakan waktu 15-20 bulan. Jadi, pembenahan setelah longsor tidak berhenti pada respons darurat, tetapi diarahkan ke perubahan sistem pengolahan sampah.

Baca Juga”Open Dumping” TPST Bantargebang, Walhi Gugat Menteri hingga Gubernur
Mengapa Pemprov Jakarta mulai menekankan pemilahan sampah?

Sesudah longsor Bantargebang, terlihat jelas bahwa Jakarta tak bisa terus bergantung pada pengumpulan sampah campur lalu membuangnya ke hilir. Karena itu, Pemprov Jakarta mulai menekankan pemilahan sampah dari sumber. Pramono menyebut warga akan dipersiapkan agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.

Penekanan ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat meminta perubahan karakter pengelolaan sampah, terutama di Jakarta. Sampah organik semestinya diselesaikan di hulu lewat komposter atau teknologi lain, sementara yang dibawa ke TPST makin dibatasi.

Pemilahan menjadi penting karena sistem open dumping dinilai tak lagi layak dipertahankan. Selama sampah bercampur dan terus ditumpuk, risiko longsor, pencemaran, dan kelebihan kapasitas akan tetap tinggi. Longsor Bantargebang menjadi bukti paling tragis dari kegagalan pola lama itu.

Dengan demikian, yang ingin diubah Pemprov Jakarta bukan hanya lokasi pengolahan, melainkan juga perilaku penghasil sampah. Tanpa pemilahan dari sumber, fasilitas baru seperti RDF atau PLTSa pun berisiko tidak bekerja optimal dan hanya memindahkan masalah ke bentuk lain.

Baca JugaMenanti Kiprah Satgas Sampah
Ke mana arah kebijakan Jakarta setelah tragedi itu?

Arah kebijakan Jakarta setelah longsor Bantargebang tampak bergerak ke dua jalur sekaligus. Jalur pertama ialah penanganan cepat di lapangan agar TPST tetap beroperasi aman. Jalur kedua, percepatan transisi dari pola open dumping menuju pengolahan sampah yang lebih modern dan tersebar.

Tekanan terhadap Jakarta juga datang dari luar. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pengelolaan open dumping melanggar aturan dan penyidikan tragedi ini akan dipercepat. Walhi Jawa Barat pun mendesak investigasi independen dan penghentian praktik yang dinilai berbahaya itu.

Di tengah tekanan tersebut, Pemprov Jakarta menyatakan mengikuti instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan memperbaiki Zona 4 agar kejadian serupa tidak berulang. Ini menunjukkan pemerintah daerah tak lagi bisa hanya mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir raksasa.

Karena itu, longsor ini menjadi titik tekan bagi perubahan kebijakan. Jakarta didorong membagi beban pengolahan, mempercepat PLTSa dan RDF, memperkuat pemilahan dari sumber, serta mengurangi secara nyata ketergantungan pada Bantargebang yang sudah lama kelebihan kapasitas.

Baca JugaPLN Siapkan Tujuh Proyek Percontohan Pembangkit Listrik Sampah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Ayo Download Panduan Mudik 2026 kumparan!
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Nyepi, Ribuan Umat Hindu Gelar Tawur Agung Kesanga di Prambanan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Negara-negara Teluk Serukan kepada Trump: Jangan Biarkan Iran Menyisakan Kekuatan
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Puspom TNI Tahan 4 Personel terkait Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
• 53 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.