Maruarar: Kebijakan Rusun Subsidi Disusun dari Suara Masyarakat

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan rumah susun (rusun) subsidi yang berpihak pada masyarakat.

Maruarar menekankan, penyusunan kebijakan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perbankan, pengembang, kontraktor, hingga lembaga pemerintah. Ia menegaskan tidak ingin mengambil keputusan tanpa mendengar langsung suara ekosistem perumahan.

"Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 18 Maret 2026.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian vertikal bersubsidi. Salah satunya melalui skema pembiayaan dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga yang diupayakan berada di kisaran 6 persen.

Selain itu, pembangunan rusun subsidi akan menggunakan sistem inden yang telah mendapat dukungan dari sektor perbankan dan pengembang.

Maruarar juga memastikan peningkatan kualitas hunian, dengan memperluas ukuran unit hingga maksimal 45 meter persegi dari sebelumnya 21 hingga 36 meter persegi.

Dengan luas tersebut, unit rusun dimungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar, sehingga dinilai lebih layak bagi keluarga.

Tidak hanya soal pembangunan, Maruarar juga menyoroti pentingnya mendengar langsung aspirasi penghuni rusun, terutama terkait biaya pengelolaan seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tarif listrik, dan air.

"Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Pemerintah juga membuka peluang skema lanjutan seperti rent to own serta pengembangan secondary market guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat.

Sebagai langkah awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada tahun 2026.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi backlog perumahan di wilayah perkotaan, sekaligus menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
PTPN Group Kerahkan 70 Bus Antar 2.795 Pemudik
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Slow Fitness: Olahraga Tanpa Target Instan yang Kian Diminati
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Fasilitasi Secara Khusus Kunjungan Tahanan di Hari Raya Idulfitri
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Negara-negara Teluk Serukan kepada Trump: Jangan Biarkan Iran Menyisakan Kekuatan
• 14 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.