Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, terungkap dalam pernyataan resmi Puspom TNI pada Rabu (18/3). Akan tetapi, menanggapi hal itu, perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alghifari Aqsa menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tetap dibutuhkan.
Alghif, yang merupakan tim hukum Andrie Yunus, menyoroti peran kepolisian yang sebelumnya menyatakan telah mengantongi data 86 kamera pengawas, serta jejak dan informasi lain dari pelaku.
“Ternyata tidak dilakukan penangkapan oleh kepolisian. Kabar dari konferensi pers yang dilakukan TNI, (pelaku) sudah diamankan di Puspom TNI,” kata Alghif, dalam konferensi pers oleh YLBHI, pada Rabu (18/3).
Dia lalu menambahkan, “artinya polisi di sini kecolongan. Hal itu yang kemudian, menurut dia, semakin mendesak dibentuknya TGPF indenpenden. Tujuannya, untuk menegaskan bahwa ini adalah kasus tindak pidana umum, tapi berupa operasi besar yang dilakukan sebuah institusi.
“Sehingga ada konflik kepentingan jika ini diperiksa di Puspom,” kata dia.
TGPF juga diharapkan bisa mengupas sasaran dari serangan ini. Ia khawatir, aktivis lainnya juga menjadi target. Selain itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pihaknya, ada lebih dari empat orang yang terlibat dalam serangan ini. Sebab itu, penuntasan kasusnya belum bisa dianggap selesai.
“Kami ingin agar ini sampai ke aktor intelektual dan juga pendana dari operasi ini,” ujar dia.
Dukungan dari 300 Organisasi dan IndividuSebanyak 300 organisasi dan individu mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk TGPF independen, dengan tujuan mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus.
Gabungan organisasi dan individu mencakup KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum ini mendesak penyelesaian kasus secara transparan.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang dibuat berdasarkan konsultasi bersama dengan masyarakat sipil serta menjamin adanya proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini,” demikian pernyataan koalisi, dikutip pada Rabu (16/3).
Pihak Kepolisian diminta menangkap pelaku penyiraman sekaligus aktor intelektual yang diyakini koalisi ada dibalik penyerangan tersebut.
“Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” ujar Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi.
Insiden penyerangan berupa penyiraman air keras kepada Andrie dilakukan tepat setahun setelah aktivis itu memprotes pembahasan UU TNI. Menurut koalisi, kuat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas dan perlu ada pengusutan secara menyeluruh.




