PDIP Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Sipil

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP, Komisi III DPR RI Safaruddin, menyebutkan ada kemungkinan keterlibatan sipil sebagai pelaku di kasus penyiraman air keras pada aktivis Andrie Yunus. 

"Kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Habiburokhman soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: DPR Minta Penyidikan Harus Terang

Safaruddin menyinggung soal penerapan Pasal 170 KUHAP yang baru yang membahas soal koneksitas kasus.

"Kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," kata dia.

Dengan demikian, Safaruddin menilai ada koneksitas pada kasus tersebut sehingga bisa dibawa ke peradilan umum atau sipil.

"Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Jaktim pastikan kebersihan wilayah terjaga selama Lebaran
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Detik-Detik Pemudik Kecelakaan Tunggal di Jalan Arteri Cirebon
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Ini Wajah dan Identitas Terduga Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus KontraS
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Drama Ditinggal ART Habis Lebaran, Kenapa Bisa Picu Ibu Stres?
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
28.170 Jemaah Umrah Sudah Dipulangkan ke Indonesia Pascakonflik Timur Tengah
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.