1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana. Selain itu, sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi. 

Penerimaan RK dan PMPK ini untuk memperingati Hari Suci Nyepi 2026. Hal itu akan mereka terima bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis (19/3/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan ini merupakan hak warga binaan. Warga binaan dan Anak Binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :
Puluhan Napi Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong Ikuti Program Kerohanian

"Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Ia merincikan dari 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lini Belakang Timnas Indonesia Tambah Sangar, Jay Idzes Akan Duet dengan Elkan Baggott di FIFA Series 2026
• 18 jam lalubola.com
thumb
Festival OPORasi Lebaran di BSD Pecahkan Rekor MURI dengan 1.447 Porsi Opor Ayam
• 4 jam lalupantau.com
thumb
LPSK Berikan Perlindungan Kepada Andrie Yunus
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Polisi Kantongi Dua Inisial Terduga Penyiaram Air Keras Andrie Yunus
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026, Bekali dengan Perlindungan Asuransi
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.