Qatar mengambil tindakan diplomatik buntut dampak serangan Iran di wilayah negara itu. Qatar menyatakan militer, atase keamanan, dan staf kedutaan Iran sebagai persona non grata atau 'orang yang tidak diinginkan'.
Dilansir Al Jazeera, Kamis (19/3/2026), dilaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Qatar mengeluarkan pernyataan bahwa militer dan atase keamanan, beserta staf Iran sebagai persona non grata.
Kementerian tersebut mengatakan pihaknya menuntut agar mereka meninggalkan Qatar dalam waktu 24 jam. Kemlu Qatar juga menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai akibat dari serangan berulang Iran.
Diketahui, Iran melancarkan rentetan serangan rudal dan drone terhadap negara-negara tetangganya di kawasan Teluk. Penyerangan itu dilakukan untuk menghancurkan aset-aset militer AS yang berada di Qatar, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, hingga Arab Saudi.
Serangan itu disebut sebagai pembalasan Iran atas pengeboman yang dilakukan AS bersama sekutunya, Israel, sejak akhir Februari lalu.
Serangan-serangan Teheran itu tak ayal turut memicu kerusakan dan memakan korban jiwa di sejumlah negara Teluk tersebut.
(fca/fca)





