Raperda Kebudayaan Dibahas, Purwakarta Ingin Perkuat Identitas Daerah

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Purwakarta, ERANASIONAL.COM – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Raperda tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rapat Paripurna tingkat I yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menjelaskan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiatif DPRD.

“Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD,” ujar Zusyef saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026) lalu.

Menurutnya, inisiatif tersebut lahir dari berbagai aspirasi masyarakat serta hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah, baik di Jawa Barat maupun luar provinsi.

Dari hasil tersebut, diketahui bahwa Kabupaten Purwakarta telah lama menjadi barometer kebudayaan bagi daerah lain, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia juga menyinggung peran kepemimpinan Dedi Mulyadi saat menjabat Bupati Purwakarta periode 2008–2018 yang dinilai berhasil mengangkat nilai-nilai budaya daerah. Saat ini, Dedi Mulyadi diketahui menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2024–2029.

“Selama ini Purwakarta dikenal sebagai barometer kebudayaan. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan daerah memiliki legal standing untuk memperkuat muatan lokal dan perlindungan terhadap cagar budaya,” jelasnya.

Dalam draf Raperda, khususnya pada Bagian Kedua Pasal 2, disebutkan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan budaya daerah yang serasi, terencana, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dibahas oleh Pansus I, DPRD Purwakarta juga tengah menggodok sejumlah Raperda lainnya melalui panitia khusus berbeda, di antaranya:

Pembahasan sejumlah Raperda ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Purwakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2026
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Desa di Maluku Sudah Lebaran
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Mabuk, Transgender Tabrak Dua Anggota Polisi hingga Luka Parah
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Kisah Mustaqim, Mudik Bawa Oleh-oleh Kompor Gas demi Orangtua di Kampung
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Kolaborasi Oriflame dengan Coffee Bean Tea Leaf dan Baskin Robbins
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.