JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau umat Islam untuk merayakan Idulfitri sesuai dengan keyakinan dan metode yang diyakini masing-masing, menyusul potensi perbedaan penetapan 1 Syawal tahun ini.
Ia menegaskan, perbedaan tersebut merupakan konsekuensi dari perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah, baik melalui hisab maupun rukyatul hilal.
Karena itu, masyarakat diminta tidak saling memaksakan kehendak satu sama lain.
BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Megawati di Istana: Bahas Apa?
BACA JUGA:Jakarta Panas 35,6 Derajat! Dinkes Ingatkan Ancaman 'Heat Stroke' Jelang Lebaran 2026
“Jangan dipaksa orang semuanya harus 20, sebagaimana orang yang mau lebaran 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti pengen sepakat, sepakatin dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi MUI, Kamis, 19 Maret 2026.
Imbauan ini disampaikan seiring belum terpenuhinya kriteria imkan rukyah di wilayah Indonesia.
Berdasarkan perhitungan falak, tinggi hilal di seluruh Indonesia belum mencapai batas minimal 3 derajat.
Bahkan, posisi tertinggi di Aceh hanya sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,1 derajat.
Sementara itu, kriteria imkan rukyah yang disepakati mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
BACA JUGA:Michael Bambang Hartono, Bos Grup Djarum Meninggal di Singapura, Berusia 86 Tahun
BACA JUGA:Sikat Begal Celurit Hingga 'Mata Elang' Gadungan, Kapolrestro Tangerang: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal
Dengan kondisi tersebut, kemungkinan besar hilal tidak dapat dirukyat secara valid, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan Idul Fitri.
Menurut hitungan falaknya, seluruh Indonesia tidak sampai 3 derajat. Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat.
Elongasinya 6,1, sementara ketentuan kriterianya minimal Imkan Rukyah, bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat, lalu elongasinya minimal 6,4 derajat," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- »





