JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hirjiah bertepatan pada hari Sabtu (21/3/2026).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
"Berdasarkan hasil hisab, Kemenag melalui sidang isbat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Kamis.
Untuk diketahui, rangkaian sidang dimulai sejak sore hari di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, dengan diawali seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: 181.617 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Arus Mudik 18-19 Maret 2026
Dalam seminar tersebut, tim Kemenag memaparkan kondisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).
Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup selepas Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB, sebelum akhirnya hasilnya diumumkan kepada publik.
Adapun penetapan Idul Fitri dilakukan melalui dua pendekatan, yakni hisab dan rukyatul hilal.
Metode ini mengombinasikan perhitungan astronomi dengan hasil pengamatan hilal di lapangan yang dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, seperti unsur pemerintah, ulama, hingga pakar astronomi, guna menghasilkan keputusan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.
Baca juga: Permintaan Sewa Mobil Mudik Lebaran di Tanjung Priok Turun, Durasi Penyewaan Lebih Pendek
Sebelumnya, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Kamis pagi, dengan posisi hilal saat pemantauan sore hari diperkirakan sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, potensi perbedaan penetapan Idul Fitri sempat muncul karena adanya perbedaan metode yang digunakan organisasi Islam.
Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU memperkirakan Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, mengacu pada kriteria imkanur rukyah.
Baca juga: Tarif MRT Jakarta Rp 1 pada Hari H dan H+1 Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya Idul Fitri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



