JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 tidak dapat dilakukan lebih awal karena harus menunggu hasil rukyatul hilal.
Menurut Marwan, waktu pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) sudah sesuai prosedur, karena penetapan awal Syawal harus menunggu kepastian terlihat atau tidaknya hilal.
“Sidang isbat memang dilakukan hari ini karena harus menunggu kemunculan hilal. Kalau dilakukan lebih awal, tentu tidak bisa memastikan hasilnya,” ujar Marwan, Kamis (19/3/2026) malam.
Baca juga: Komisi VIII DPR Imbau Warga Jaga Toleransi Perbedaan Idul Fitri 2026
Dalam penentuan awal bulan Hijriah dikenal dua metode utama, yakni hisab dan rukyat. Hisab dapat dilakukan lebih awal karena didukung oleh ilmu astronomi dan teknologi.
Sementara rukyat, jelas Marwan, berfungsi sebagai konfirmasi yang harus dilakukan pada waktu pengamatan hilal.
“Hisab sudah bisa diketahui sejak awal, tetapi tetap perlu dikonfirmasi melalui rukyat. Karena itu, sidang isbat tidak mungkin digelar lebih awal,” jelasnya.
Marwan menambahkan, penentuan apakah Idul Fitri jatuh pada keesokan hari atau lusa baru dapat dipastikan setelah seluruh proses hisab dan rukyat selesai dilakukan.
Baca juga: MUI Sebut Penetapan Idul Fitri Kewenangan Pemerintah, Umat Diminta Jaga Persatuan
Dalam kasus tahun ini, hasil hisab menunjukkan bahwa hilal tidak memungkinkan untuk terlihat. Hal tersebut kemudian diperkuat oleh hasil rukyat di berbagai titik di Indonesia yang juga tidak menemukan hilal.
“Secara hisab memang tidak memungkinkan terlihatnya hilal, dan itu dikonfirmasi oleh rukyat di berbagai lokasi yang juga tidak melihat hilal,” kata Marwan.
Ia menegaskan, perbedaan penetapan awal Syawal yang kerap terjadi bukan disebabkan oleh keterlambatan sidang isbat, melainkan perbedaan pandangan fikih di tengah masyarakat.
“Perbedaan itu bukan karena telat menetapkan, tetapi karena perbedaan pendekatan fikih. Selama belum ada kesepakatan, potensi perbedaan awal puasa maupun Lebaran masih akan terjadi,” ujar Marwan.
Baca juga: BREAKING NEWS! Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
Marwan pun mendorong adanya upaya ke depan untuk merumuskan landasan fikih yang dapat disepakati bersama, sehingga penetapan awal Ramadan dan Syawal bisa lebih seragam.
“Ke depan perlu ada kesepakatan bersama terkait landasan fikih, apakah lebih mengedepankan hisab atau rukyat, meskipun pada dasarnya keduanya saling mengonfirmasi,” pungkasnya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




