Dapur MBG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Kena Suspend

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mensuspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Ranca Bungur Bantarjaya 2 terhitung 18 Maret 2026. Langkah tegas ini diambil setelah SPPG tersebut menggunakan area masjid untuk pembilasan bahan makanan tanpa izin, melanggar prosedur operasional dan mengganggu fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga merusak nilai kesucian dan kebersihan fasilitas ibadah yang harus dijaga. SPPG seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Advertisement

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, serta laporan khusus Koordinator Wilayah Kabupaten Bogor mengenai dugaan pelanggaran prosedur operasional.

“Tujuan kami jelas, menjaga kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. Setiap tindakan yang berpotensi menurunkan standar ini harus segera ditindak,” tambah Nanik.

Selama masa pemberhentian operasional, SPPG Ranca Bungur Bantarjaya 2 diwajibkan memperbaiki sarana dan prasarana serta menyerahkan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN. Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan perbaikan telah sesuai standar sebelum status operasional dicabut.

“Pencabutan status pemberhentian hanya bisa dilakukan setelah verifikasi selesai dan semua standar terpenuhi. Tidak ada kompromi untuk prosedur yang diabaikan,” tegas Nanik.

BGN menekankan bahwa semua SPPG harus beroperasi dengan memprioritaskan kebersihan, keamanan pangan, dan kepatuhan pada aturan yang berlaku. Pelanggaran serupa di masa mendatang akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan fasilitas umum. Setiap pelanggaran, sekecil apapun, memiliki konsekuensi yang jelas,” pungkas Nanik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS, Merasa Tak Terikat Karena Pembatalan Tarif
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Data Mutakhir Jadi Kunci Ukur Kontribusi PDB Pariwisata
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tol Japek Alami Kemacetan Parah pada Arus Mudik Lebaran, Ini Alasan Jasamarga
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Gara-Gara Tak Mau Lihat Maps, Oknum Driver Ojol Nyaris Pukul Penumpang di Semarang
• 17 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.