Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) secara langsung, sebagai langkah efisiensi penggunaan APBN di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan menyisir komponen belanja yang dianggap bisa ditunda untuk sementara waktu. Fokus efisiensi menyasar pada program-program yang tidak memberikan dampak signifikan atau memiliki akselerasi yang lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, kebijakan ini mencakup berbagai aspek belanja operasional, termasuk kegiatan internal yang tidak mendesak.
"Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda," ujarnya.
Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah nyata solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.
"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Sebelumnya, Airlangga menyebutkan bahwa koordinasi antarkementerian telah dilakukan untuk merumuskan langkah teknis penghematan tersebut.
Airlangga menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mengkaji berbagai skema operasional baru untuk mendukung penghematan biaya rutin. Salah satu opsi yang sedang dihitung adalah penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di kementerian dan lembaga. (Ant).





