JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme dan biadab yang harus diusut.
Presiden menyampaikan hal itu di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026), merespons kasus penyiraman tersebut.
“Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut,“ ucapnya, seperti dikutip dari laporan jurnalis Kompas.TV, Jonah dan Anggi.
Baca Juga: Identitas Penyiram Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Beda, Ini Respons Habiburokhman
Presiden juga menegaskan, siapa pun pihak yang menyuruh melakukan tindakan tersebut, harus “membayar," ujarnya.
“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” tegasnya.
Ia menyampaikan, negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban dugaan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terekam di kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- presiden ri
- prabowo subianto
- presiden prabowo
- andrie yunus
- penyiraman air keras





