Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Purwakarta
Ratusan jemaah Muhammadiyah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah lebih awal pada Jumat, 20 Maret 2026. Pelaksanaan salat Id ini berbeda dengan penetapan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Perbedaan tersebut terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal dalam menentukan awal bulan Syawal.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com di lokasi, ratusan jemaah mulai memadati kawasan Jalan Jl. Jendral Sudirman No.3, Nagri Tengah, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sejak pagi hari untuk melaksanakan salat Idulfitri. Suasana berlangsung khidmat dengan jemaah yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
(Suasana jemaah Muhammadiyah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan salat Idulfitri (TVRINews/Krisafika Taraisya))
Pelaksanaan salat Idulfitri dipimpin oleh tokoh Muhammadiyah setempat, Ustadz Afza Masyhadi. Setelah menunaikan salat, para jemaah melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi bersama keluarga dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
"Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang, dikutip dari Tayangan YouTube Kementerian Agama, Kamis, 19 Maret 2026.
(Suasana jemaah Muhammadiyah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan salat Idulfitri (TVRINews/Krisafika Taraisya))
Menag menjelaskan, penetapan tersebut didasarkan pada dua hal utama, yakni hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat).
Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 di seluruh wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.
"Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," jelasnya.
Adapun kriteria MABIMS yang disepakati oleh Menteri Agama dari Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal.
"Laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal," ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews





