Kepala Desa (Kades) Kedungwinong Miyadi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan pembatasan salat Id di Masjid Jami'ul Khoir, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) . Dia memastikan ke depan tidak akan ada lagi pembatasan salat Id.
Permintaan maaf itu disampaikan usai dilakukan mediasi dengan Panitia Salat Idulfitri Masjid Jami'ul Khoir. Pihak Desa pun meminta maaf dan akan memberikan fasilitas bila terjadi salat Idulfitri maupun Idul Adha dua kali.
"Akhirnya kita sepakat apa yang menjadi keputusan kami Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid dan Mushola se-Desa Kedungwinong pada saat itu, yang menyatakan bahwa kegiatan Salat Idul Fitri hanya satu kali di Desa Kedungwinong. Mulai sekarang kita sepakati itu tidak boleh (dibatasi)," ujar Miyadi dilansir detikJateng, Jumat (20/3/2026).
Dia meminta maaf karena keputusan salat Idul Fitri hanya boleh satu kali telah membuat gaduh. Selama menjabat sebagai Kepala Desa, ia mengaku akan memberikan fasilitas dan keamanan bagi yang menjalani ibadah beda hari.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat yaitu terkait keputusan sholat Idul Fitri satu hari pelaksanaan dan tidak memberi peluang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang berbeda hari," ucapnya.
"Kami selaku pejabat desa, kepala desa, akan menjamin ke depan tidak akan terjadi pembatasan untuk Salat Id dua kali sebagaimana keyakinan masing-masing itu," tegasnya.
Saat ini, situasi di Desa Kedungwinong dipastikan dalam kondisi kondusif. Miyadi pun memohon doa restu agar kerukunan antarwarga tetap terjaga dengan lebih baik di masa mendatang.
"Alhamdulillah, di kami di Kedungwinong kondusif, mohon doa restunya untuk semuanya ke depan lebih damai, lebih aman, lebih teratur lagi. Matur nuwun," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/imk)





