JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka peluang pencabutan one way nasional di Tol Trans Jawa setelah arus mudik dinilai mulai landai pasca puncaknya pada Rabu (18/3/2026).
Kepala Korlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan evaluasi rekayasa lalu lintas itu dijadwalkan berlangsung Sabtu (21/3/2026) pagi bersama para pemangku kepentingan terkait.
"One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi akan kami evaluasi," kata Agus, Jumat (20/3/2026) dilansir dari Antara.
Agus menyebut pencabutan one way menjadi opsi jika data lalu lintas menunjukkan tidak ada tanda-tanda kenaikan volume kendaraan.
"Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Pak Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Bapak Kapolri. Mungkin one way arus mudik akan kami cabut. Jamnya kapan nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Agus menjelaskan indikator utama keputusan pencabutan adalah hasil traffic counting di jalan tol.
Apabila angkanya rendah dan tidak ada tanda-tanda kenaikan arus, rekayasa lalu lintas itu akan dihentikan.
One way nasional resmi diberlakukan sejak Rabu (18/3/2026), mencakup ruas dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, rekayasa serupa sudah diterapkan sejak Selasa (17/3/2026), tapi hanya mencakup ruas KM 70 hingga KM 263 Tol Trans Jawa.
Perluasan hingga Kalikangkung diterapkan menyusul peningkatan volume kendaraan pemudik yang menuju Jawa Tengah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- One way Tol Trans Jawa
- Korlantas Polri
- mudik Lebaran 2026
- rekayasa lalu lintas
- arus mudik





