Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Rismon seperti Robot yang Diremot dari Solo

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Kasus ijazah palsu yang melibatkan eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Rismon Sianipar mengajukan Restorative Justice (RJ). Pengajuan RJ Rismon menuai kritik tajam dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Bahkan Khozinudin menyebut Rismon sebagai robot yang diremot dari Solo.

Rismon yang sebelumnya bersama Roy Suryo dan Dr. Tifa menuding ijazah Jokowi palsu, kini justru berubah haluan. Dia mengakui ijazah Jokowi asli dan bahkan meminta maaf kepada Presiden serta keluarga, langkah yang mengundang keheranan banyak pihak. Tak hanya itu, Rismon juga mengajukan permohonan Restorative Justice dalam upaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebagai bagian dari permohonan tersebut, Rismon mengunjungi kediaman Jokowi di Solo dan Istana Wakil Presiden, menemui Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, untuk memperlihatkan penyesalannya.

Khozinudin tidak sepakat dengan langkah Rismon. Dalam wawancara dengan Metro TV, Khozinudin menyatakan bahwa Rismon tidak memiliki martabat, berbeda dengan dua mantan tersangka sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang mengajukan RJ namun tetap mempertahankan sikap kritis terhadap Jokowi.

“Rismon ini berbeda dengan Eggi dan Damai. Kalau yang dua masih punya martabat, karena mereka tidak mengakui. Kalau Rismon ini sudah seperti robot yang diremot dari Solo. Dia menjalani serangkaian kerja rodi untuk akhirnya mendapatkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Khozinudin, Kamis (19/3/2026).

Meski Rismon telah meminta maaf, Khozinudin merasa ragu apakah Rismon benar-benar akan mendapatkan Restorative Justice. Sebab, hingga saat ini SP3 untuk kasus ini belum diterbitkan.

Khozinudin membandingkan proses RJ yang diajukan oleh Eggi Sudjana, yang mendapatkan SP3 dalam waktu singkat, hanya beberapa hari setelah permohonan diajukan.

“Rismon harus keliling-keliling dulu, pergi ke Wapres, minta maaf, sementara Eggi langsung dapat SP3 setelah beberapa hari,” ujar Khozinudin dengan nada skeptis. “Rismon harus lebih banyak menjalani prosedur, berbeda dengan Eggi yang langsung mendapatkan kejelasan,” lanjutnya.

Penelitiannya Dinilai Dusta

Selain masalah RJ, Khozinudin juga mencurigai temuan terbaru Rismon terkait penelitian ijazah Jokowi yang mendukung klaim ijazahnya asli. Menurut Khozinudin, Rismon tidak pernah melakukan penelitian yang sah, karena dia tidak mengakses sumber primer yang valid.

“Dia mengklaim melakukan penelitian, tapi hanya melihat tanpa menyentuh dokumen aslinya, padahal ijazah Jokowi disita oleh penyidik. Jadi, sangat tidak relevan klaim Rismon yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu menjadi asli.”

Proses Restorative Justice

Meskipun Khozinudin meragukan Rismon akan mendapatkan Restorative Justice, proses tersebut terus berjalan. Berkas RJ yang diajukan oleh Rismon kini telah dikirim ke Polda Metro Jaya dan sedang diproses setelah Jokowi selaku pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, penyidik akan bertindak sebagai fasilitator dalam proses mediasi antara Rismon dan pihak yang dirugikan, dalam hal ini Presiden Jokowi.

Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang lebih menekankan pada dialog, mediasi, dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai keadilan yang seimbang, di mana perdamaian dan pemulihan lebih diutamakan daripada hukuman semata.

Rismon Mengakui Kesalahan

Setelah mengunjungi Jokowi di Solo, Rismon akhirnya mengakui bahwa penelitiannya terkait ijazah Jokowi keliru. “Sebagai peneliti independen, saya harus mengakui kesalahan saya dan mengoreksi hasil penelitian saya,” ungkap Rismon, menegaskan bahwa tidak ada pengaruh politik dalam penelitiannya.

Dengan permohonan maaf yang disampaikan oleh Rismon kepada Jokowi, dia berharap dapat memperoleh keadilan melalui Restorative Justice meski statusnya masih jauh dari keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI-Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Produk Bioré dari Kao Percepat Pertumbuhan Global dengan Masuk ke Pasar Korea Selatan dan Peluncuran Kampanye Global Terpadu
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Info Baru Keluar, PPPK Menghadapi 3 Fakta Memilukan, Jangan Berharap THR ya
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Ju Ji Hoon Tengah Pertimbangkan Bintangi Drakor Baru, Buy King
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tegas! IRGC Bantah Netanyahu, Iran Klaim Produksi Rudal Berlanjut
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.