Jakarta, VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan salat Ied. Namun, tidak sedikit yang bertanya-tanya apakah salat Idul Fitri harus selalu dilakukan di masjid atau lapangan, atau justru boleh dilakukan di rumah. Pertanyaan ini semakin relevan bagi mereka yang memiliki keterbatasan, seperti ibu yang mengurus anak atau kondisi tertentu yang membuat sulit pergi ke tempat salat berjamaah.
Menurut penjelasan Buya Yahya, salat Idul Fitri merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkad) bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Meski demikian, ada adab yang perlu diperhatikan, terutama bagi perempuan.
“Salat hari raya adalah sunah yang dikukuhkan bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak ganjen,” ujar Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube-nya pada Jumat, 20 Maret 2026.
Artinya, perempuan tetap dianjurkan untuk ikut salat Ied selama menjaga penampilan dan tidak berlebihan dalam berhias.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa salat Idul Fitri tetap boleh dilakukan di rumah, khususnya bagi mereka yang tidak dapat hadir di masjid atau lapangan.
“Bagi siapa pun termasuk wanita atau siapa pun yang tidak bisa pergi ke masjid bisa melakukan salat di rumahnya sendiri,” jelas Buya.
Ia juga menjelaskan bahwa salat Ied di rumah tidak harus disertai khutbah. Berbeda dengan pelaksanaan di masjid atau lapangan, khutbah bukanlah syarat sah salat Ied.
“Biarpun tanpa harus ada khotbahnya. Anda seperti salat... dua rakaat saja sudah sah. Salat dua rakaat saja sudah sah salat Ied,” jelasnya lagi.
Dalam hal tata cara, salat Idul Fitri pada umumnya terdiri dari dua rakaat dengan tambahan takbir di setiap rakaat. Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa tambahan takbir tersebut bersifat sunnah, bukan wajib. Artinya, jika seseorang tidak melaksanakan takbir tambahan tersebut, salatnya tetap sah.
“Adapun masalah takbir 9 + 7 itu adalah memang adalah sunah,” terang Buya.
Bahkan, bagi yang tidak hafal jumlah takbir atau merasa kesulitan, salat Ied tetap bisa dilakukan seperti salat biasa.





