- Apa hasil sidang isbat?
- Bagaimana Istana bersiap menyambut Lebaran?
- Seperti apa persiapan shalat Id di Bandung?
- Bagaimana masyarakat Betawi menyambut Lebaran?
- Bagaimana memperlakukan makanan yang melimpah saat Lebaran?
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 M. Penentuan hari raya Idul Fitri itu ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
”Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Dengan demikian terjadi istikmal atau disempurnakan menjadi 30 hari,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers seusai memimpin sidang isbat.
Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kriteria pemantauan metode rukyatul hilal berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan jarak elongasi minimal 6,4 derajat.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis menegaskan, ketetapan pemerintah ini berfungsi untuk menyatukan umat. Ia mengutip kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf, yang berarti keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan perbedaan.
Pemerintah mengeluarkan imbauan melalui surat nomor B-40/M/S/HL.00/03/2026. Surat bersifat segera tertanggal 16 Maret 2026 tersebut ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Istana meminta para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan lembaga nonstruktural beserta jajaran untuk mengurangi penyelenggaraan halalbihalal di tengah perayaan Lebaran.
”Kami mengimbau Saudara dan seluruh jajaran untuk dapat mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan/atau open house dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H,” tulis Prasetyo.
Para pejabat juga diminta untuk mengutamakan kegiatan yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. ”(Kegiatan yang diutamakan) Antara lain melalui pemberian santunan, kegiatan sosial, dan kegiatan produktif lainnya,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Sejumlah tempat ikonik bakal kembali menjadi tempat pelaksanaan shalat Id di Kota Bandung, Jawa Barat. Warga diharapkan memilih tempat terdekat dengan tempat tinggalnya untuk meminimalkan kemacetan.
Data Pemerintah Kota Bandung menyebutkan, total ada 2.124 titik lokasi shalat Id tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung tahun ini. Sebanyak 1.525 lokasi adalah masjid dan 599 lainnya lapangan.
Di pusat kota ada Masjid Raya Bandung, Masjid Pusdai, halaman di depan Gedung Sate, serta Plaza Balai Kota Bandung. Sementara di pinggir kota, masjid terbesar di Jabar, Al Jabbar, siap menampung ribuan anggota jemaah.
Selain lokasi ikonik, shalat juga tersebar di sejumlah lokasi lain. Selain halaman kantor, pelaksanaannya dilakukan di lapangan dan ruas jalan. Di Kecamatan Andir, misalnya, shalat Id akan digelar di halaman parkir Superindo Rajawali dan lapangan olahraga SMA YWKA.
Sebulan sebelum Idul Fitri, biasanya orang Betawi urunan membeli kerbau. Hewan ternak itu dipelihara agar lebih gemuk sebelum disembelih dua hari menjelang Lebaran.
Dagingnya lalu dibagikan sesuai besaran patungan tiap-tiap orang. Kebiasaan ini disebut andilan kebo. Di baliknya terkandung spirit gotong royong sebagai modal sosial mengarungi zaman.
Forum Betawi Rempug (FBR), salah satu organisasi masyarakat kedaerahan, menggelar andilan kebo di Taman Kerempugan, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2026). Kegiatan ini wujud menjaga tradisi, khususnya gotong royong sebagai bagian identitas Betawi, di tengah dinamika Jakarta.
Sehari sebelumnya, di Pusat Kesehatan Hewan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sembilan kerbau disembelih. Andilan kebo itu dihelat oleh Majelis Kaum Betawi.
Di balik hangatnya silaturahmi dan tradisi jamuan saat Idul Fitri, ada persoalan yang kerap terlewat, yakni makanan yang tersisa dan akhirnya terbuang. Idul Fitri, yang secara harfiah dimaknai sebagai momen kembali kepada ”fitrah” suci, sebaiknya juga diiringi dengan semangat menjaga lingkungan, setidaknya dengan menghabiskan semua makanan yang disajikan pada hari raya.
Dalam budaya masyarakat Timur, termasuk Indonesia, menyediakan makanan berlebih kerap dianggap sebagai bentuk penghormatan. Akibatnya, banyak keluarga menyiapkan hidangan jauh melebihi kebutuhan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Meti Ekayani, melihat kondisi ini sebagai cerminan kebiasaan konsumsi yang belum terkelola dengan baik. Niat untuk memuliakan tamu dengan hidangan berlimpah, di satu sisi, justru berujung pada pemborosan.
”Ada dua penyebab utama, yaitu budaya konsumsi masyarakat dan sistem pengelolaan sampah yang belum efektif,” kata Meti.





