KAMIS malam, 19 Maret 2026, di Auditorium Kementerian Agama, pemerintah melalui sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan itu diambil setelah paparan hisab dan laporan rukyat dari lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia.
Sidang yang dipimpin Menteri Agama itu berlangsung tertutup sebelum diumumkan ke publik. Dasarnya sederhana: hilal belum cukup “hadir” dalam batas imkan rukyat untuk diyakini, sehingga Ramadhan pun digenapkan menjadi 30 hari.
Namun waktu, seperti yang diam-diam kita tahu, tidak hanya bergerak di langit.
Di meja panjang yang licin oleh protokol, keputusan itu tampak seperti hasil dari kalkulasi dan kesaksian. Sesungguhnya, ia juga gema dari sesuatu yang telah disiapkan jauh sebelumnya.
Idul Fitri, di negeri ini, bukan hanya momen ibadah. Ia adalah peristiwa kenegaraan.
Di Istana, rangkaian acara telah dirancang berlapis: shalat Id, lalu open house presiden yang mengundang ribuan orang. Protokol keamanan disusun berhari-hari, undangan telah disebar, konsumsi dipesan melalui mekanisme yang tak sederhana, tata ruang diatur dengan presisi.
Di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, pola yang sama berulang: halal bihalal, distribusi bantuan, pengamanan tempat ibadah, hingga penyesuaian jadwal pelayanan publik. Semua bergerak dalam satu asumsi yang tak boleh goyah: kepastian tanggal.
Jika sidang isbat memutuskan sesuatu yang berbeda dari perkiraan awal, maka yang terguncang bukan hanya kalender, tetapi keseluruhan orkestrasi itu.
Penyedia konsumsi harus memajukan distribusi dalam hitungan jam. Aparat harus menggeser skema pengamanan. Agenda kepala negara, yang terikat pada jadwal lintas institusi, harus disusun ulang dalam waktu yang nyaris mustahil.
Dalam logika birokrasi modern, seperti dikatakan Max Weber, dunia diatur oleh rasionalitas yang dapat dihitung. Segala sesuatu harus terencana, terukur, dan dapat diprediksi.
Namun hilal, bulan sabit yang tipis itu, tidak selalu hadir sesuai kebutuhan manusia. Ia adalah kemungkinan, bukan kepastian.
Arus mudik memang sering disebut sebagai variabel terbesar. Pergerakan lebih dari 100 juta orang menuntut kepastian waktu agar sistem transportasi tidak kacau.
Namun, mudik hanyalah satu wajah dari peristiwa yang lebih luas. Yang sebenarnya sedang dikelola adalah ritus kolektif berskala nasional: bagaimana negara hadir, bagaimana kekuasaan menata simbol, bagaimana masyarakat bergerak dalam satu ritme.
Di titik ini, sidang isbat menjadi lebih dari sekadar forum penentuan. Ia adalah panggung legitimasi. Sebuah tempat keputusan yang secara praktis telah “didekati” oleh kesiapan administratif yang akhirnya diumumkan. Seolah langit diminta memberi persetujuan pada sesuatu yang sudah disiapkan bumi.





