JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menyikapi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
1. Jaga Persatuan
KH Cholil menegaskan, sidang isbat merupakan forum musyawarah yang tidak hanya bertujuan menetapkan awal bulan, tetapi juga sebagai sarana menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
“Sidang ini menjadi ruang bersama untuk bermusyawarah, sehingga keputusan yang diambil diharapkan mampu menjaga persatuan umat,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/3/2026).
Ia mengutip kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf, yang menegaskan keputusan pemerintah memiliki kekuatan mengikat dan mampu mengakhiri perbedaan.
Dalam hal ini, keputusan Kementerian Agama sebagai representasi ulil amri diharapkan menjadi pegangan bersama umat Islam di Indonesia.
Nmaun, Kiai Cholil juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati perbedaan yang mungkin terjadi.
“Kita tetap menoleransi saudara-saudara kita yang memiliki keyakinan penentuan awal syawal yang berbeda. Namun, kebersamaan dan persatuan tetap harus kita jaga,” katanya.
Menurutnya, perbedaan dalam penentuan awal Syawal merupakan hal wajar, tapi tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah umat.




