Polisi menangkap sindikat pencurian hewan ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak enam kambing curian kemudian dikembalikan ke pemilik.
Sebanyak enam ekor kambing berhasil dikembalikan setelah polisi menangkap sindikat pelaku perampokan dan pencurian hewan ternak," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (20/3/2026).
Kambing tersebut merupakan barang bukti yang diamankan polisi setelah menangkap pelaku beberapa waktu yang lalu. Pelaku sendiri ditangkap di wilayah Bandung Barat.
"Meski penangkapan dilakukan di wilayah tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Cileungsi," jelasnya.
Kepada polisi, pemilik kambing mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus pencurian ternak ini. Senan kambing tersebut merupakan tabungan dan sumber penghidupan bagi keluarga korban.
"Sementara itu, satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Pelaku juga beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur. Sehingga pihak kepolisian setempat juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.
"Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Karang Tengah, Cianjur, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/aud)





