SUMENEP (Realita) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang upaya pengendalian sampah selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
Surat edaran yang ditandatangani pada 17 Maret 2026 itu memuat sejumlah imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, hingga masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Baca juga: KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan lonjakan sampah yang kerap terjadi saat musim mudik dan hari raya.
“Melalui surat edaran ini, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengurangi timbulan sampah, baik saat arus mudik maupun perayaan Lebaran,” ujarnya.
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah menginstruksikan berbagai langkah strategis. Di antaranya, memfasilitasi dan mengawasi pengelolaan sampah di jalur mudik serta daerah penyangga, termasuk di terminal, pelabuhan penyeberangan, dan bandar udara.
Selain itu, pemerintah juga meminta penyediaan tempat sampah terpilah di titik-titik istirahat seperti SPBU, rumah makan, dan rest area. Fasilitas ini mencakup pemisahan sampah sisa makanan, plastik, masker, hingga residu.
Upaya lain yang didorong yakni pengumpulan sampah secara mobile di area rawan penumpukan, serta pendirian stasiun penampungan sampah terpilah sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, sosialisasi gaya hidup minim sampah juga digencarkan sejak H-7 Idul Fitri melalui berbagai media, dengan mengajak masyarakat menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan ulang.
Baca juga: Ledakan Diduga Mercon Rusak Rumah Warga di Batuputih Sumenep, Dua Orang Terluka
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Kami berharap imbauan ini dapat diikuti dengan baik demi menjaga kebersihan lingkungan,” kata Fauzi.
Pemerintah daerah juga akan membentuk posko dan satuan tugas khusus penanganan sampah mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Satgas ini bertugas mengantisipasi penumpukan sampah di titik-titik tertentu selama arus mudik dan balik.
Sementara itu, pada masa Lebaran, masyarakat diimbau mengurangi sampah dari hantaran dengan menggunakan kemasan yang dapat dipakai ulang serta menghindari plastik sekali pakai dan styrofoam.
Masyarakat juga diminta bijak dalam membeli dan menyimpan makanan agar tidak menimbulkan sampah berlebih.
Baca juga: Mercon Ledakan Rumah Petani di Sumenep, Lukai Dua Warga
Untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, jamaah dianjurkan membawa perlengkapan ibadah sendiri, seperti sajadah, serta tidak membawa makanan atau minuman ke lokasi salat.
Panitia pelaksanaan salat juga diminta membentuk satuan tugas kebersihan guna memastikan area tetap bersih setelah kegiatan berlangsung.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sumenep berharap perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berlangsung lebih ramah lingkungan dan minim sampah. (haz)
Editor : Redaksi




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5137791/original/066385900_1739961433-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_7.jpg)
