Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) mendorong agar pemerintah lebih ketat dalam menegakan aturan impor agar industri tekstil dapat bangkit. Pada momentum lebaran tahun ini, industri masih berusaha keras untuk bangkit.
APSyFI menyebut kinerja penjualan tekstil dan produk tekstil (TPT) masih stagnan jelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun 2022 lalu.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan permintaan tahun ini mengalami kenaikan permintaan dibandingkan tahun lalu, namun kenaikan tersebut belum cukup mendorong utilisasi produksi di sektor hulu yang masih bertahan di bawah 50%.
Kondisi saat ini masih di bawah tahun 2022. Di tengah situasi yang cukup menantang, asosiasi berharap pemerintah memberikan proteksi kepada pemain dalam negeri dengan mengetatkan aturan impor tekstil.
"Daya beli tidak sekuat ditahun 2022 ditambah dengan barang impor bertebaran dimana-mana, baik online maupun offline," kata Redma kepada Bisnis, dikutip Jumat (17/3/2026).
Dalam catatannya, pada kuartal I/2022 , utilisasi sektor hulu mencapai 85%, permintaan naik dari sekitar 300.000 ton di kuartal I/2021 menjadi 500.000 ton di kuartal I/2022 untuk persiapan lebaran di bulan April 2022.
Baca Juga
- Volume Kendaraan Tol Solo-Yogyakarta Melonjak 54%, Jadi Jalur Favorit Pemudik
- Pemerintah Korea Selatan Perketat Penindakan Calo Tiket Konser BTS, Fans Diminta Beli dari Jalur Resmi
- H-1 Lebaran, Stasiun Gambir Masih Dipadati Pemudik
“QtoQ nya naik sekitar 65%. Kalau lebaran sekarang paling hanya naik 15%,” tambahnya.
Redma menyebut saat ini pihaknya masih pada posisi pesimis terutama dengan kebijakan pemerintah yang masih pro impor. Hal tersebut membuat produk bahan baku lokal kalah saing dengan produk impor.
Meski banyak instrument pengendalian impor berupa larangan dan pembatasan (lartas) impor barang jadi, serta instrumen pengaman seperti Bea Masuk Antidumping (BMAD), namun dia melihat kenyataannya barang impor di pasar masih banjir.
"Stimulus yang berlaku saat ini hanya HGBT [harga gas bumi tertentu] dan itu pun tidak efektif karena banyaknya aturan tambahan dari PGN," ujarnya.
Aturan tambahan yang dimaksud berupa kuota pemakaian gas murah tersebut. Kondisi ini membuat industri pengguna, khususnya tekstil hulu tetap terbebani dari sisi ongkos produksi.
Di sisi lain, Redma melihat pemerintah seperti berupaya memberikan stimulus-stimulus lain. Kendati demikian, dia menilai pemerintah gagal paham bahwa stimulus terbaik yang dibutuhkan saat ini adalah jaminan pasar domestik.
"Yang kami minta juga hanya penegakan aturan agar untuk menciptakan fairness competition," tuturnya.
Dalam hal ini, hal sederhana yang harusnya menjadi kewajiban pun pemerintah tidak bisa lakukan karena banyaknya oknum yang selama ini mendapat rantai dari aktivitas impor.





