Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Medan–Jakarta. Polisi menyita barang bukti sebanyak 26,7 kilogram sabu serta 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan mengandung narkotika.
Pelaku memanfaatkan momen saat petugas tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk menghindari pengawasan.
Advertisement
"Ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Jumat (20/3/2026). Dilansir Antara.
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas daerah Medan–Jakarta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram (kg) serta 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa satu unit kendaraan, telepon genggam, dan media penyimpanan lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing.




