Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan dan penerima hantaran makanan bagi para tahanan.
"KPK akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari pukul. 09.00 hingga 11.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Advertisement
"Tidak hanya itu, KPK juga memberi kesempatan kepada para Tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB," sambung dia.
KPK menegaskan bahwa layanan ini merupakan komitmen dalam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta memastikan para tahanan mendapatkan hak dasarnya, termasuk dalam beribadah dan layanan kunjungan keluarga.
Selanjutnya, KPK menilai kehadiran keluarga dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi para tahanan.
"KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," ungkapnya.




