JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi berlebihan saat malam takbiran, Jumat (20/3/2026).
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi berlebihan saat malam takbiran, tidak bersikap anarkis, serta tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 Kombes Pol Marupa Sagala, dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Lebaran di Sumatera, Presiden Prabowo Takbiran di Medan dan Shalat Id di Aceh
Ia menegaskan, perayaan malam takbiran diharapkan tetap berlangsung khidmat tanpa mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi layanan hotline Polri di nomor 110 yang tersedia selama 24 jam," ujar dia.
Lebih lanjut, Polri mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. Mulai dari memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima hingga tidak memaksakan diri saat lelah.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, baik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang