JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto membeberkan sejumlah syarat sebelum memutuskan bergabung Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Prabowo pun menyinggung soal Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB terkait misi perdamaian dunia.
“Jadi, syarat saya dari awal, saya akan ikut dalam proses perdamaian, Indonesia siap menyumbang pasukan perdamaian, asal disetujui oleh PBB. Akhirnya Board of Peace disetujui oleh PBB,” kata Prabowo, dalam diskusi dengan para jurnalis dan pakar yang tayang, pada Kamis (19/3/2026), dikutip dari Youtube Kompas TV.
Setelahnya, Prabowo juga kembali melakukan komunikasi dengan sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya.
Baca juga: Prabowo Singgung Birokrasi Akal-akalan yang Rumitkan Program Pemerintah
Dari hasil pertimbangan dan koordinasi intens, akhirnya Indonesia memutuskan masuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Prabowo mengakui upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina tidak mudah.
Lewat Board of Peace diharapkan dapat memberi kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan Palestina, dibandingkan tidak bergabung sama sekali.
“Akhirnya kita ambil kesimpulan begini, kalau kita di dalam, mungkin kita bisa pengaruhi dan membantu rakyat Palestina. Kita tahu tidak gampang,” kata Prabowo.
“If we are inside, maybe we can help, dukung rakyat Palestina. Kalau di luar we can not do. Jadi akhirnya kita putuskan kita masuk,” lanjut dia.
Baca juga: Prabowo: Kita Tidak Boleh Lagi Ekspor Bahan Mentah
Kepala Negara juga menegaskan, selama berada dalam Board of Peace, Indonesia akan berupaya keras untuk bisa bantu perjuangan rakyat Palestina.
Jika nantinya dirasa Board of Peace tidak produktif, Prabowo menegaskan akan keluar.
“Begitu kita ambil kesimpulan tidak ada harapan, dan kontraproduktif, kita menilai kita habis waktu, habis energi, dan tidak menguntungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, kita keluar,” tegas dia.
Menurut dia, dalam Board of Peace tidak mutlak mewajibkan negara anggotanya mengikuti setiap agenda yang ada.
Prabowo mengatakan, Board of Peace memberikan kelonggaran bagi setiap negara sesuai dengan national caveats atau batasan nasionalnya.
“Jadi, keberatan-keberatan nasional boleh dihormati. Jadi, kalau Board of Peace punya banyak kegiatan, negara X, (bilang) ‘kami mau ikut yang ini, kami enggak mau ikut yang ini’, itu boleh,” tutur dia.





