Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menanggapi soal maraknya pelemparan petasan terhadap toko tramadol di beberapa wilayah, termasuk Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kombes Reynold menerangkan, masyarakat tidak perlu main hakim sendiri.
“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” kata Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Lebih lanjut Reynold menegaskan, tidak pandang bulu terhadap seseorang yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini.
Terlebih, dalam hal ini pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan obat tramadol di Tanah Abang.
“Siapapun orangnya, pasti kita tindak,. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas,” ungkap Reynold.
“Sudah kita tindak, langsung. Dari Tanah Abang. Sudah langsung ditindak,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindaklanjuti temuan masyarakat soal tempat penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Menurut Sahroni, penyebaran tramadol di lingkungan masyarakat sangat berbahaya karena dapat merugikan masyarakat secara kesehatan dan perekonomian.
"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.
Sahroni menilai penyebaran tramadol harus dicegah dari hulu agar tidak menyebar luas dengan mudah.
Karenanya, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukan tramadol ke dalam kategori psikotropika. Dengan label tersebut, baik BNN dan kepolisian akan semakin intens mencegah peredaran tramadol dari hulu hingga hilir.
"Kalau sudah dideklarasikan, tentu penyebarannya juga akan sangat dicegah. Di sisi lain, polisi juga jangan hanya menutup warungnya, tapi juga mengusut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” jelas Sahroni.
Sahroni juga turut mengapresiasi masyarakat yang aktif menindak aktivitas penyebaran tramadol. Dia berharap inisiatif masyarakat dalam mindak mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. (ars/rpi)




