Presiden Prabowo Subianto menyinggung gubernur yang menganggarkan mobil dinas baru senilai Rp 8 miliar. Pemprov Kaltim memastikan telah menuntaskan seluruh proses pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas'ud Rp 8,49 secara administratif di tengah sorotan efisiensi.
"Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan," kata Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dilansir Antara, Sabtu (21/3/2026).
Faisal merinci bahwa dari total nilai pembelian Rp8,49 miliar, pihak penyedia armada sesungguhnya hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp7,5 miliar. Selisih angka hampir Rp1 miliar dalam transaksi tersebut merupakan potongan pajak negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh yang telah disetorkan ke kas pemerintahan pusat.
Karena proses pembelian resmi dibatalkan, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memproses pengembalian dana pajak yang secara prosedur memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Faisal menegaskan bahwa uang Rp8,49 miliar itu sudah diperhitungkan secara utuh karena mencakup pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, serta margin keuntungan perusahaan selaku penyedia.
Sistem pengadaan fasilitas kepala daerah ini sebelumnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah karena memang hanya ada satu distributor di wilayah Jakarta.
"Melalui penyelesaian administrasi dan upaya penarikan kembali dana pajak secara transparan ini, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan tegas dari pemerintah pusat," imbuhnya.
(rfs/imk)





