Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan Tanah Air menyesuaikan jadwal operasional selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H/2026 M. Lantas kapan bank kembali beroperasi?
Penyesuaian operasional perbankan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama Nyepi dan Idulfitri pada 18 Maret 2026—24 Maret 2026.
Bank Indonesia (BI) sendiri meniadakan seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI, serta layanan kas pada 18—24 Maret 2026.
Otoritas moneter juga meniadakan seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing. Pada periode yang sama, BI tidak menerbitkan INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index.
Namun, BI memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi selama momentum libur Lebaran 2026. BI akan kembali menjalankan seluruh kegiatan operasional secara normal mulai 25 Maret 2026.
Berikut jadwal operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI:Bank Mandiri
Baca Juga
- Jadwal Buka Bank BCA (BBCA) Setelah Liburan Lebaran 2026
- JELAJAH LEBARAN 2026: Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Secara Gratis
- Konsolidasi Bank Perekonomian: OJK Proses Merger 22 BPR/S Jadi 6 BPR/S
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menerapkan operasional terbatas selama periode libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H/2026 M.
Melansir laman resminya, bank dengan kode emiten BMRI itu memastikan beberapa cabang Bank Mandiri tetap beroperasional untuk mengakomodir layanan khusus.
Jam layanan selama libur Nyepi dan Lebaran 2026 pada 18—24 Maret 2026 tersebut adalah pukul 08.00—15.00 waktu setempat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar operasional kantor cabang dan layanan ATM Bank Mandiri, nasabah dapat mengakses link berikut https://www.bankmandiri.co.id/layanan-cabang-libur-lebaran
BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengoperasikan 186 kantor cabang selama periode libur Nyepi dan Idulfitri 2026.
Pada periode ini, kantor cabang BRI melayani berbagai kebutuhan transaksi perbankan nasabah, baik finansial maupun non-finansial, antara lain pembukaan rekening, transaksi tarik dan setor tunai, layanan kartu, layanan e-banking, hingga penanganan pengaduan nasabah.
Perseroan juga menyediakan berbagai layanan untuk nasabah inti, seperti penerimaan setoran penebusan Delivery Order (DO) BBM/Non-BBM dari SPBU untuk Pertamina dan pembukaan rekening klaim asuransi kecelakaan untuk Jasa Raharja.
Penyesuaian operasional kantor cabang BRI selama periode Nyepi dan Lebaran 2026 adalah sebagai berikut:
18 Maret 2026 Beroperasi normal pukul 08.00 – 15.00 WIB 19 Maret 2026 Tidak beroperasi 20 Maret 2026 Beroperasi normal pukul 08.00 – 15.00 WIB 21—22 Maret 2026 Tidak beroperasi 23 Maret 2026 Beroperasi normal pukul 08.00 – 15.00 WIB 24 Maret 2026 Beroperasi normal pukul 08.00 – 15.00 WIB
BNI
Layanan terbatas juga diterapkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI). Dalam pengumumannya, perseroan menyiapkan 23 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 20 dan 23 Maret 2026 dengan jam layanan mulai pukul 10.00—12.00 waktu setempat.
Selama periode ini, BNI memastikan para nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi seperti setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta layanan setoran, penarikan, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.
Informasi lengkap mengenai daftar kantor cabang/kantor cabang pembantu yang beroperasi pada tanggal tersebut dapat diakses melalui link berikut https://www.bni.co.id/id-id/beranda/kabar-bni/pengumuman/articleid/26208.
BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memastikan tetap hadir melayani para nasabah melalui layanan operasional terbatas pada titik, tanggal, dan jam operasional yang telah ditentukan perseroan.
Melansir laman resminya, BTN menerapkan operasional terbatas pada 18—24 Maret 2026 dengan jam layanan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui laman resmi BTN atau menghubungi BTN Call 150286 atau 1500286.
BSI
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) turut melaksanakan layanan operasional terbatas pada periode 14–24 Maret 2026.
Perseroan menerapkan layanan operasional terbatas di 162 kantor cabang di berbagai wilayah yang diproyeksikan memiliki kebutuhan transaksi langsung di kantor cabang.
Pada periode ini, kantor cabang tersebut dapat melayani sejumlah transaksi seperti pembukaan rekening, pemblokiran kartu ATM, setoran dan penarikan tunai, hingga transfer antar rekening BSI. Nasabah dapat mengakses daftar nama outlet layanan terbatas melalui website perusahaan www.bankbsi.co.id.





